Categories

Rabu, 01 Mei 2013

PELANGGARAN HAM - PKN



1.   Spanyol Buka Lagi Kasus Pemerkosaan
oleh Pangeran Saudi
MADRID- Pengadilan Spanyol membuka lagi kasus pelecehan seksual terhadap Pangeran Alwaleed bin Talal bin Abdulaziz al-Saud, keponakan Raja Abdullah dari Arab Saudi.

Kasus tersebut sempat ditutup. Pangeran Alwaleed merupakan salah satu pria terkaya di dunia. Dia dituduh memperkosa seorang model berusia 20 tahun di sebuah kapal yacht mewah di Mediterania Spanyol pada Agustus 2008.

Pangeran Alwaleed merupakan pemilik saham individual terbesar di Citigroup dan investor terbesar kedua di News Corporation. Forbes memperkirakan kekayaannya tahun ini mencapai USD19,4 miliar, menempatkannya di urutan ke-26 pria terkaya di dunia dan pria terkaya di dunia Arab.

Nama penuntutnya tidak dipublikasikan dan tuntutan sebelumnya tampaknya tidak diketahui secara luas. Kasus ini ditutup pada Juli 2010 karena hakim di pengadilan di pulau resort Ibiza, Mediterania, menganggapnya kurang bukti. Tapi atas permintaan, pengadilan provinsi Spanyol untuk Kepulauan Balearic yang memiliki jurisdiksi atas Ibiza, memerintahkan hakim membuka kembali penyelidikan dan memanggil pangeran untuk hadir di pengadilan.

Pengadilan provinsi itu menyatakan, hakim Carmen Martín Montero sedang libur dan tidak dapat dimintai keterangan.

Heba Fatani, juru bicara perusahaan investasi Pangeran Alwaleed, Kingdom Holding Company, menyebut tuduhan itu sepenuhnya salah. “Tuduhan itu jelas tidak pernah terjadi,” katanya dalam pernyataan yang dikutip New York Times.

Fatani menjelaskan, pangeran tidak pernah di Ibiza pada 2008 dan berdasarkan catatan jadualnya menunjukkan bahwa dia menghabiskan musim panas saat itu di Paris; Cannes, Prancis; dan Sharm el-Sheikh, Mesir. Tidak tidak menyewa kapal yacht di Ibiza, atau berada di sana. “Orang lain yang menghabiskan waktu dengan pangeran pada musim panas itu dapat mengonfirmasi keberadaannya,” tuturnya. “Pangeran Alwaleed pertama kali mengetahui kasus 2008 itu pada Selasa (13/9) dan pengacaranya tidak diberitahu tentang ini.”

Putra Pangeran Talal ibn Abd al-Aziz itu terkenal mendorong peluang lebih besar bagi wanita di Arab Saudi. Wanita yang bekerja di kantornya di Saudi tidak dipisahkan dari laki-laki atau diharuskan mengenakan abaya hitam. Statusnya sebagai keluarga kerajaan membuat polisi syariat tidak dapat memberlakukan kebijakan semacam itu.

Model yang pengacaranya hanya menyebutkan nama tengahnya, Soraya, mengajukan gugatan ke polisi pada Agustus 2008. Soraya mengatakan bahwa Pangeran Alwaleed memperkosanya di yacht setelah model itu dibius. Menurut Soraya, dia diundang ke yacht di nightclub Ibiza.

Kepulauan Balearic merupakan salah satu tujuan wisata paling populer di Mediterania dan menerima yacht-yacht mewah selama musim panas.

Berdasarkan ringkasan peringah pengadilan provinsi untuk membuka lagi kasus tersebut, tes medis yang dilakukan departemen Sains Forensik dan Toksikologi Institut Nasional Spanyol, terungkap bahwa air mani dan bahan kimia untuk membiusnya, nordazepam, ada di urin Soraya. (syarifudin)

2.   Kasus Pemerkosaan Beramai-ramai Terjadi Lagi di India
SRIPOKU.COM - Lagi, kasus pemerkosaan beramai-ramai mengguncang India. Kali ini seorang wanita berusia 29 menjadi korban.

Polisi mengatakan ia diculik oleh sopir dan kondektur saat berada di atas bus di negara bagian Punjab, pada Jumat malam (11/01/2013).

Korban dibawa ke satu bangunan dan di sini lima orang lainnya bergabung dan wanita tersebut diperkosa berkali-kali.

Belum diketahui apakah korban juga mengalami penganiyaan.

Enam tersangka telah ditangkap polisi, seorang lagi masih buron.

Perkosaan beramai-ramai ini terjadi hanya beberapa pekan setelah kasus serupa menimpa seorang mahasiswi kedokteran berusia 23 tahun di Delhi.

Ia diperkosa bergiliran di atas bus, dipukuli dengan tongkat besi, dan kemudian dilemparkan keluar dari kendaraan.

Korban mengalami cedera parah dan perawatan lanjutan di Singapura tidak bisa menyelamatkan nyawanya.

Kasus ini membuat marah warga di seluruh negeri yang dilampiaskan dengan aksi turun ke jalan selama Berhari-hari.

Mereka menuntut perlindungan yang lebih besar kepada kaum perempuan dan mendesak pemerintah memperberat hukuman untuk para pemerkosa.

Editor : Soegeng Haryadi
Sumber : Tribunnews

3.   RI, KORBAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL

TEMPO.CO, Jakarta - Sudah sepekan RI, 11 tahun, yang diduga menjadi korban kekerasan seksual, meninggal. Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka kasus pemerkosaan atas siswi kelas 5 SDN Pulo Gebang, Jakarta Timur ini. Untuk mengusut perkara tersebut, kepolisian telah memeriksa 19 saksi yang memiliki kedekatan dengan korban.

Begini kronologi kasus kematian RI:

Oktober 2012
RI mengeluh merasa sakit pada bagian ketiak. Orang tuanya membawa dia ke puskesmas

November 2012
Sebulan kemudian RI mengeluh sakit lagi. Kemudian bocah ini dibawa ke dokter praktek di daerah Harapan Baru dan dinyatakan sakit lambung.

Kemudian, RI dibawa ke dokter spesialis di Regency dan dinyatakan sakit typhus.

29 Desember 2012
Pada pukul 10 pagi, RI dibawa ke RS persahabatan untuk dirawat. Kondisinya saat dibawa pertama kali, kejang-kejang. Setelah diperiksa, korban pingsan karena demam tinggi.

Luka yang terdapat di kemaluan dan dubur RI ditemukan secara tidak sengaja ketika dokter memasukkan obat anti kejang melalui dubur RI. Luka tersebut akibat benda tumpul atau benda lainnya yang menyebabkan luka tersebut. RI diduga mengalami kekerasan seksual.

RI juga mengalami infeksi atau radang otak. Namun, belum bisa dipastikan apakah infeksi otak disebabkan karena kejang atau infeksi di vaginanya.

Asri, ibu RI, mengaku tidak tahu apakah anaknya mengalami kekerasan seksual. Menurut Asri, sudah sebulan anaknya mencuci celana dalamnya sendiri. Saksi mata lain yang adalah orang-orang sekitar RI, juga mengatakan RI sempat berperilaku aneh sebelum dirawat di rumah sakit.

2 Januari 2013
Kondisi RI memburuk. RI kemudian mengalami kondisi koma sehingga harus menggunakan alat bantu pernafasan.

6 Januari 2013
RI meninggal pada pukul 06.00. Kemudian, jenazahnya diotopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

11 Januari 2013
Ketua Satgas Komisi Perlindungan Anak Indonesia, M. Ihsan, mengaku menerima hasil kesimpulan dari (RSCM) yang dipaparkan kepada KPAI menyatakan terdapat banyak virus yang ditemukan di dalam tubuh RI. Virus tersebut antara lain demam berdarah dan kelenjar getah bening.

Ihsan juga mengatakan
dalam tubuh RI juga ditemukan virus yang hanya bisa ditularkan melalui hubungan seksual dari orang yang mengidap penyakit seksual.

Penyidikan kasus RI ini juga dibantu saksi ahli dari pakar kejiwaan, psikologi forensik Polda Metro Jaya, dokter obstetri dan ginekologi (ahli kebidanan dan penyakit kandungan) RSUP Persahabatan, dan ahli urologi (kandung kemih) RS Polri Kramat Jati.

14 Januari 2013
Polisi telah memeriksa 19 saksi yang memiliki kedekatan dengan korban. Dua di antaranya adalah saksi khusus.
Namun hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka.

4.   PEMBANTAIAN MUSLIM ROHINGYA DI MYANMAR
 `Myanmar akhir-akhir ini menjadi buah pemberitaan media terkait kasus pelanggaran HAM berat yang menimpa etnis Rohingya. Etnis Rohingya yang rata-rata Muslim, mendiami bagian utara daerah Rakhine mendapat perlakuan diskriminatif dari pihak pemerintah Myanmar dan suku-suku di sekitar mereka. Banyak dari mereka mengungsi ke Bangladesh dan Thailand. Sekarang sekitar 300.000 jiwa pengungsi Rohingya yang berdiam di Bangladesh. Masih ada sekitar 80.000 jiwa yang bertahan di Rakhine.
Kekerasan ini buntut dari kebijakan pemerintah Myanmar mengenai status kewarganegaraan. Orang-orang yang menjadi warga Negara Myanmar adalah mereka yang telah mendiami Myanmar sebelum kemerdekaan, yaitu sebelum tahun 1948. Sementara, orang-orang yang datang setelah itu dianggap sebagai pendatang haram. Yang menjadi masalah adalah tidak adanya catatan resmi pemerintah mengenai etnis Rohingya yang mendiami wilayah Rakhine jauh sebelum Myanmar merdeka. Sehingga pemerintah dan beberapa kelompok etnis yang mendapat suplai militer melakukan aksi terror dan diskriminatif untuk mengusir etnis Rakhine dari Myanmar.
            Awalnya,  menurut catatan sejarah umat Islam pertama kali masuk di Rakhine sejak tahun 1055. Di mana pedagang Arab dan Persia mulai melakukan kegiatan perdagangan di antara suku-suku sekitar. Beberapa suku, seperti Rakhin dan Shan akhirnya memeluk agama Islam. Pada masa penjajahan Britania, populasi umat Muslim sempat meningkat karena adanya migrasi besar-besaran penduduk dari India. Namun populasi umat Muslim menurun ketika perjanjian antara India-Myanmar ditandatangani pada tahun 1941.
            Masyarakat yang rata-rata beragama Buddha, enggan menerima etnis Rohingya. Beberapa kelompok masyarakat yang mendapat suplai senjata dari militer mulai menebar kebencian dan terror terhadap etnis Rohingya. Bahkan sejak bulan Juni 2012, menurut catatan  Human  Rights Watch, pemerintah mulai terlibat dalam upaya pembersihan etnis tersebut.  Alasannya, bahwa bukan tidak mungkin umat Muslim akan menguasai Myanmar kelak.

Nama  : Riska Nur Sagita
Kelas   : XI AKUNTANSI 6
Nomor            : 27

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages